Kenaikan Harga BBM dan Imbasnya kepada Masyarakat

12 September 2022

foto artikel

Kenaikan harga BBM (Detik.com)

Awal September lalu, Presiden Jokowi resmikan naiknya harga produk bahan bakar minyak (BBM) penugasan, subsidi, dan nonsubsidi. Kebijakan ini disampaikan pemerintah siang hari, yang langsung diterapkan satu jam setelahnya.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif telah memaparkan penyesuaian harga BBM terbaru per liternya, yaitu sebagai berikut:

Permasalahan naiknya harga BBM ini memberikan imbas kepada kehidupan masyarakat. Sederet masalah lain diprediksi juga akan datang mengikuti permasalahan ini. Salah satu hal yang pasti terjadi adalah lonjakan inflasi. Kenaikan harga BBM akan memengaruhi kenaikan harga aspek-aspek lain, seperti transportasi, logistik, makanan, hingga sembako selama 3–6 bulan ke depan.

Ikatan Pengusaha Cargo Nusantara (IPCN) telah berencana untuk menaikkan biaya pengiriman barang atau kargo hingga minimal 20 persen. Kenaikan harga ini terpaksa dilakukan untuk menyesuaikan ongkos pengiriman pada pelanggan.

Bukan hanya masyarakat yang merasakan imbasnya. Salah satu perusahaan BBM swasta, VIVO, juga harus terkena dampaknya. Sempat disebut sebagai penyelamat rakyat, pada saat itu BBM VIVO dijual dengan harga Rp8.900,00 per liter.

Tidak lama setelahnya pemerintah diduga melakukan intervensi terhadap pihak VIVO. Banyak tudingan bahwa pemerintah memerintahkan VIVO untuk menaikkan harga BBM mereka. Sesungguhnya, menurut peraturan yang berlaku, perusahaan BBM swasta seperti VIVO berhak untuk menentukan harga BBM mereka secara bebas. Namun, karena situasi ini, VIVO harus menaikan harga BBM mereka menjadi Rp 10.900,00 per liter.

Walau desus tersebut bermunculan, VIVO mengklarifikasi bahwa penjualan BBM dengan harga murah hanya untuk menghabiskan stok BBM oktan 89 mereka. Harganya yang murah dalam situasi kenaikan BBM ini, membuat masyarakat lebih memilih untuk membeli BBM milik VIVO. Hal ini menyebabkan BBM milik pemerintah, yaitu pertamina jadi tidak laku sementara.

Imbas-imbas yang terjadi akibat kenaikan harga BBM, membuat masyarakat merasa dirugikan. Sejumlah kalangan melakukan protes karena menganggap hal tersebut semakin membebani kehidupan mereka. Para buruh pekerja menuntut pemerintah untuk menaikan upah minimum (UM) sebanyak 13 persen.

Oleh karena itu, sejak 6 September 2022, masyarakat menggelar aksi demonstrasi besar-besaran. Aksi unjuk rasa ini bertujuan untuk menolak kenaikan BBM telah dilakukan di beberapa daerah seperti, Jakarta, Tasikmalaya, Makassar, Bondowoso, Kendari, Palembang, Banten, Mataram, dan Banda Aceh. Peserta aksi mulai dari buruh, mahasiswa, sampai para pengemudi ojek daring.

Dalam hal ini, masyarakat memang menjadi pihak yang dirugikan. Tentunya bagi para buruh, biaya transportasi menjadi beban baru bagi perekonomian mereka. Ditambah lagi, upah minimum (UM) masih belum dinaikan pemerintah.

Sementara itu, bagi para pengusaha, kenaikan harga BBM akan menurunkan daya beli masyarakat. Jika daya beli masyarakat menurun, kinerja industri juga akan terkena dampaknya.

Di sisi lain, pemerintah memang harus melakukan kebijakan ini untuk memulihkan perekonomian Indonesia. Namun, kebijakan ini juga harus diimbangi dengan penyesuaian kebijakan lain.

~

Penulis: Jordy Rivaldo

Sumber: Kompas.com, Detik.com, CNBC Indonesia, Tempo Bisnis, Bongkar Indonesia, dan Jawapos